MANAJEMEN PUBLIC RELATIONS KEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA DALAM MENINGKATKAN REGISTRASI PELANGGAN JASA TELEKOMUNIKASI DENGAN MENGGUNAKAN MEDIA SOSIAL (Studi Kasus Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi Kartu Prabayar Seluler)
Abstract
Penelitian ini dilakukan untuk merekonstruksi penggunaan media sosial oleh Kementerian atau Lembaga Pemerintahan, khususnya Kementerian Komunikasi dan Informatika, dalam menyebarluaskan pesan yang terdapat dalam suatu regulasi atau peraturan kepada masyarakat. Menggunakan paradigma konstruktivis, penelitian ini merekonstruksi proses manajemen public relations menggunakan 4 tahap sesuai dengan proses manajemen public relations yang dikemukakan oleh Cutlip dan Center (pengidentifikasian masalah, perencanaan program PR, pelaksanaan komunikasi, dan evaluasi), dengan mengambil studi kasus terhadap penggunaan media sosial Kementerian dalam mengkomunikasikan Peraturan Menteri Nomor 12 Tahun 2016 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi Kartu Prabayar Seluler.
Analisis yang dihasilkan dari penelitian ini memperlihatkan bagaimana Kementerian Komunikasi dan Informatika memenuhi seluruh tahapan proses dalam manajemen proses public relations. Pada masing-masing tahap proses manajemen public relations, masih terdapat kendala atau hambatan komunikasi yang ditemui. Pada tahap pertama, pengidentifikasian permasalahan, Kementerian Komunikasi dan Informatika belum mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan media sosial yang dimiliki secara khusus. Pada tahapan perencanaan program PR, proses yang dilakukan telah cukup representatif dengan adanya penjadwalan program-program PR untuk mengkomunikasikan registrasi jasa telekomunikasi. Meskipun demikian, program PR yang dijadwalkan dengan menggunakan media sosial belum menunjukkan perhatian terhadap penggunaan media sosial sebagai sarana komunikasi. Pada tahap pelaksanaan komunikasi, khususnya penggunaan media sosial, Kementerian Komunikasi dan Informatika cukup memberikan muatan konten dan penjelasan yang beragam mengenai kampanye registrasi jasa telekomunikasi sesuai dengan penjadwalan program PR pada tahap sebelumnya. Pada tahap Manajemen PR terakhir, tahap evaluasi, belum terdapat mekanisme monitoring dan evaluasi terhadap keberhasilan manajemen PR menggunakan media sosial. Hal ini menyebabkan, tahapan manajemen yang dilakukan belum dapat dinilai dan disempurnakan lebih lanjut.
Meskipun tidak semua tahapan proses dipenuhi oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika, hasil yang diharapkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika melalui peningkatan jumlah registrasi pelanggan jasa telekomunikasi dapat tercapai. Selain tahapan manajemen PR yang belum seluruhnya dilaksanakan, terdapat beberapa hambatan komunikasi, diantaranya pada lingkup komunikasi organisasi secara internal dan keterbatasan SDM pengelola media sosial, yang mempengaruhi manajemen proses PR yang dilakukan. Penggunaan media sosial sebagai sarana PR oleh Pemerintah memerlukan fokus tersendiri, khususnya dengan makin berkembangnya penggunaan teknologi informasi di tengah masyarakat serta makin banyaknya pengguna media sosial di Indonesia, sehingga dapat dimanfaatkan sebagai sarana komunikasi diseminasi regulasi dan peraturan yang berlaku bagi masyarakat.
Keywords
Full Text:
PDFDOI: http://dx.doi.org/10.22441/mediakom.v12i1.22273
Refbacks
- There are currently no refbacks.
MEDIAKOM Jurnal Ilmiah Ilmu Komunikasi
Magister Ilmu Komunikasi Universitas Mercu Buana
Jl. Raya Meruya Selatan, Kembangan, Jakarta 11650
Tlp./Fax: +62215871335
p-ISSN: 1979-0139
e-ISSN: 2597-4793
http://publikasi.mercubuana.ac.id/index.php/mediakom
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
The Journal is Indexed and Journal List Title by: