The Effectiveness Application of E-Invoice VAT to The Taxable Entrepreneurs in KPP Pratama Madiun
Abstract
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Allolayuk, T. (2018). Pengaruh Penerapan Aplikasi E-Faktur Terhadap Kepatuhan Pengusaha Kena Pajak. Jurnal Akuntansi & Keuangan Daerah, 13(1), 148–157.
Astuti, A. N. P., & Panjaitan, I. (2017). Pengaruh E-Faktur Dan Pengetahuan Pajak Terhadap Penerimaan Pajak Dengan Kepatuhan Wajib Pajak Sebagai Variabel Moderating Pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Sunter, Jakarta Utara. Media Akuntansi Perpajakan, 2(1), 1–13.
Budiman, N. A. (2018). Kepatuhan Pajak UMKM Di Kabupaten Kudus. Profita : Komunikasi Ilmiah Akuntansi Dan Perpajakan, 11(2), 218–231. https://doi.org/10.22441/profita.2018.v11.02.005
Christin, L. (2017). Pengaruh Penerapan E-Faktur dan E-SPT PPN Terhadap Kepatuhan Perpajakan Pengusaha Kena Pajak Dengan Kemampuan Menggunakan Internet Sebagai Variabel Moderating. Media Akuntansi Perpajakan, 2(1), 35–44.
Donni, & Agus. (2013). Manajemen Perkantoran, Efektif, Efisien, Dan Profesional.
Husnurrosyidah, & Suhadi. (2017). Pengaruh E-Filing, e-Billing Dan e-Faktur Terhadap Kepatuhan Pajak Pada BMT Se-Kabupaten Kudus. Jurnal Analisa Akuntansi Dan Perpajakan, 1(1), 97–106. https://doi.org/10.25139/jaap.v1i1.99
Khairani, D., & Mukarromah, A. (2015). Lebih Mudah Aman dan Nyaman dengan E-Faktur. InsideTax Media Tren Perpajakan, Edisi 33. 16.
Lintang, K., Kalangi, L., & Pusung, R. (2017). Analisis Penerapan E-Faktur Pajak Dalam Upaya Meningkatkan Kepatuhan Pengusaha Kena Pajak Untuk Pelaporan SPT Masa PPN Pada Kpp Pratama Manado. Jurnal EMBA, 5(2), 2023–2032.
Lukimis, R. I. C., & Ilat, V. (2018). IPTEKS Penghitungan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Berbasis E-Faktur (Studi Kasus pada PT. Berkat Rehobot). Jurnal IPTEKS Akuntansi Bagi Masyarakat, 02(01), 15–20.
Mardiasmo. (2009). Akuntansi Sektor Publik. Yogyakarta: ANDI.
Mardiasmo. (2011). Perpajakan. Edisi 2011. ANDI.
Mardiasmo. (2016). Perpajakan. Edisi Terbaru 2016. ANDI.
Maria, A., Elim, I., & Budiarso, N. S. (2018). Analisis Penerapan E-Faktur Dalam Prosedur Dan Pembuatan Faktur Pajak Dan Pelaporan Spt Masa Ppn Pada CV. Wastu Citra Pratama. Jurnal Riset Akuntansi Going Concern, 13(3), 445–455. https://doi.org/10.32400/gc.13.03.20308.2018
Moleong, L, J. (2008). Metodologi Penelitian Kualitatif, Edisi Revisi. PT. Remaja Rosdakarya.
Moleong, L, J. (2010). Metodologi Penelitian Kualitatif, Edisi Revisi. PT. Remaja Rosdakarya.
Nasution, D. A. D. (2019). Analisis Pengaruh Kebijakan Eksekutif Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Sebagai upaya Mendongkrak Penerimaan Negara. Profita : Komunikasi Ilmiah Akuntansi Dan Perpajakan, 12(3), 446–459. https://doi.org/10.22441/profita.2019.v12.03.007
Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-16/PJ/2014 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-24/PJ/2012 tentang Bentuk, Ukuran, Tata Cara Pengisian Keterangan, Prosedur Pemberitahuan dalam rangka Pembuatan, Tata Cara Pem, (2014).
Pandiangan, L. (2014). Administrasi Perpajakan, Pedoman Praktis Bagi Wajib Pajak Di Indonesia. Erlangga.
Resmi, S. (2013). Perpajakan. Teori dan Kasus. Salemba Empat.
Saputra, I. (2017). Pengaruh Sosialisasi Dan Penerapan E-Faktur PPN Terhadap Efisiensi Pengadministrasian Faktur Pajak (Menurut Persepsi Pengusaha Kena Pajak yang Terdaftar di KPP Pratama Banjarmasin). Dinamika Ekonomi Jurnal Ekonomi Dan Bisnis, 10(2), 36–48.
Sekaran, U. (2009). Research Methods for Business, Metodologi Penelitian Untuk Bisnis. Salemba Empat.
Sekaran, U., & Bougie, R. (2017). Metode Penelitian untuk Bisnis (6 (1)). Salemba Empat.
Siringoringo, W. (2020). Pengaruh Informasi dan Sifat Lupa Wajib Pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi dalam Melaporkan SPT Tahunan PPh Pasal 21. JAAF (Journal of Applied Accounting and Finance), 4(1), 21–35.
Sugiyono. (2013). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Alfabeta.
Supraja, G. (2020). Pengaruh Program Pengampunan Pajak Terhadap Efektivitas Penerimaan Pajak Di Indonesia. Jurnal Perpajakan, 1(2), 144–151.
Sutedi, A. (2013). Hukum Pajak. Sinar Grafika.
Tiraada, T. A. M. (2013). Kesadaran Perpajakan, Sanksi Pajak, Sikap Fiskus Terhadap Kepatuhan WPOP Di Kabupaten Minahasa Selatan. Jurnal EMBA, 1(3), 999–1008.
Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2009 tentang Perubahan Ketiga Atas Undang- Undang Nomor 8 Tahun 1983 Tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah, Pub. L. No. 42 (2009).
Yanto, M., & Dewi, S. (2020). Analisis Pemahaman, Penerapan E-Faktur Dalam Pelaporan Pajak Pertambahan Nilai Pada CV. Kuat Jaya Mandiri Tanjung Pinang. Jurnal Economic, Accounting, Science, 1(2), 23–30.
http://www.pajak.go.id/
DOI: http://dx.doi.org/10.22441/profita.2021.v13i3.002
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2020 Profita : Komunikasi Ilmiah Akuntansi dan Perpajakan
Print ISSN: 2086-7662 | |
Online ISSN: 2622-1950 |
The Profita: Komunikasi Ilmiah Akuntansi dan Perpajakan and its articles is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Tim Editorial Office
Profita: Komunikasi Ilmiah Akuntansi dan Perpajakan
Universitas Mercu Buana
Jl. Raya Meruya Selatan, Kembangan, Jakarta-11650
Telp.021-5840816 Ext. 5302, Fax. 021-5871312
Jakarta
Email. ([email protected]).
Website. (http://publikasi.mercubuana.ac.id/index.php/profita)