PERS NASIONAL, PILAR SATU-SATUNYA YANG KONSISTEN ANTI-KORUPSI

Atmadji Sumarkidjo

Abstract


Media sering kali disebut sebagai pilar keempat demokrasi suatu negara. Setelahperistiwa Malari pada Januari 1974, untuk pertama kalinya kemerdekaan pers mengalamikemunduran yang sangat berarti karena ada sejumah media cetak yang dibredel dan tidak bisaterbit lagi. Penutupan tujuh surat kabar utama di Jakarta pada Januari 1978 telah mematahkansebagian besar semangat anti-korupsi pers nasional. Pemberitaan pasca tahun 1978 cenderungmemperhatikan keselamatan media itu ketimbang mempetimbangkan nilai jurnalistiknyamengenai sebuah informasi atau berita. Setelah reformasi, kemerdekaan pers dijamin olehundang-undang, tetapi karena tumbuhnya era keterbukaan, kontrol sosial tidak menjadimonopoli pers lagi. Media baru (new media) dan media sosial (social media) mulai eksis, danmendorong pembentukan opini publik dan sekaligus jadi benchmark surat kabar dan televisidalam mengangkat isu anti-korupsi dan perbuatan ketidakadilan lainnya. Lahirnya lembagaKPK menjamin semacam “kendaraan utama” bagi media massa untuk mem- blow-up ataumengangkat berbagai isu korupsi besar.Media sering kali disebut sebagai pilar keempat demokrasi suatu negara. Setelahperistiwa Malari pada Januari 1974, untuk pertama kalinya kemerdekaan pers mengalamikemunduran yang sangat berarti karena ada sejumah media cetak yang dibredel dan tidak bisaterbit lagi. Penutupan tujuh surat kabar utama di Jakarta pada Januari 1978 telah mematahkansebagian besar semangat anti-korupsi pers nasional. Pemberitaan pasca tahun 1978 cenderungmemperhatikan keselamatan media itu ketimbang mempetimbangkan nilai jurnalistiknyamengenai sebuah informasi atau berita. Setelah reformasi, kemerdekaan pers dijamin olehundang-undang, tetapi karena tumbuhnya era keterbukaan, kontrol sosial tidak menjadimonopoli pers lagi. Media baru (new media) dan media sosial (social media) mulai eksis, danmendorong pembentukan opini publik dan sekaligus jadi benchmark surat kabar dan televisidalam mengangkat isu anti-korupsi dan perbuatan ketidakadilan lainnya. Lahirnya lembagaKPK menjamin semacam “kendaraan utama” bagi media massa untuk mem- blow-up ataumengangkat berbagai isu korupsi besar.

Full Text:

PDF


DOI: http://dx.doi.org/10.22441/visikom.v12i1.367



Jurnal Visi Komunikasi [p-ISSN 1412-3037 | e-ISSN 2581-2335]
Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Mercu Buana
Jl. Raya Meruya Selatan, Kembangan, Jakarta 11650
Tlp./Fax: +62215870341
http://publikasi.mercubuana.ac.id/index.php/viskom

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.

Web
Analytics Made Easy - StatCounter
View My Stats

 

Jurnal Visi Komunikasi was indexed by :

width=150 width=150 width=50 width=50 width=50