Revenge Porn : Kekerasan Seksual Digital di Media Baru

Ridho Azlam Ambo Asse

Abstract


Revenge Porn didefinisikan sebagai kegiatan distribusi data online atau dapat berupa offline non konsensual yang sengaja dibagikan, baik berupa gambar mantan pasangan, pasangan, atau pihak lainnya. Peran literasi para remaja dalam menggunakan media sosial berimplikasi dalam mencegah remaja tersebut menjadi pelaku, korban, sampai sikap penerima konten revenge porn.

Tujuan penelitian utuk menganalisis bagaimana para remaja menggunakan media baru dalam upaya preventif tindakan kekerasan seksual Revenge Porn. Penelitian menggunakan metode kualitatif deskriptif, pengambilan sumber data dilakukan secara Purposive dan snowball dari remaja SMP N 20 Tangsel.

Revenge Porn (RvP) terjadi akibat adanya jalinan hubungan yang tidak sehat (Toxic Relationship). Pelaku Penyebar tidak diketahui bahkan bersifat anonimus. Personal safety skills yang dapat diadopsi sebagai panduan pencegahan kekerasan seksual pada remaja terdiri dari; Recognize, Dimulai dari tahapan remaja tidak mendokumentasikan dalam bentuk gambar atau video area bagian tubuh sensitifnya. Pada kasus distribusi konten RvP, remaja perlu menciptakan kesadaran menghindari konten pornografi yang secara tidak sengaja mereka akses. Remaja juga perlu membangun batasan kedekatan dengan orang yang mereka kenal hanya di media sosial (teman maya). Lalu tahap Resist, Remaja harus berani menyatakan penolakan apabila terdapat pihak yang meminta konten Revenge Porn. Sedangkan pada tahap distribusi, remaja memutus rantai sebaran konten RvP korban dan menghapusnya. Kemudian tahap Report para remaja melaporkan apabila ada ancaman RvP, baik sekedar meminta atau ancaman menyebarkan. Sedangkan bila dalam kasus distribusi, remaja dapat melaporkannya ke rekan yang lain untuk bersama-sama menggalang solidaritas menolong rekan mereka yang menjadi korban.

 


Full Text:

PDF

Refbacks

  • There are currently no refbacks.