ANALISIS PENGARUH PENGGUNAAN SISTEM INFORMASI METROLOGI LEGAL (SIMEGAL) PADA PELAYANAN TERA TERA ULANG

wahib wahab, Ibnu Shaleh, Marko Yuli Sutanto

Abstract


Pelayanan tera tera ulang adalah pelayanan publik di Bidang Metrologi Legal. Metode statistik nilai dihitung berdasarkan data sampel. Statistik digunakan untuk menaksir nilai parameter populasi. Metode Inferensi bertujuan untuk menggeneralisasi hasil dari data sampel ke populasi. Secara garis besar, statistika inferensi dibagi menjadi dua yaitu statistika Parametrik untuk data yang berdistribusi normal dan Statistika Non-parametrik. Jika data statistik yang dianalisis tidak memenuhi asumsi distribusi normal maka yang digunakan adalah metode Statistika Non-parametrik. Data sampel waktu pelayanan sebelum dan sesudah penerapan SIMEGAL tidak berdistribusi normal, maka untuk menganalisis apakah terdapat perbedaan lamanya waktu pelayanan digunakan metode statistika non-parametrik yaitu uji Kruskal-Wallis dengan taraf signifikansi α = 0,05. Waktu yang diperlukan sebelum SIMEGAL yaitu: dari awal permohonan oleh pelanggan ke waktu pengujian adalah 5,10 hari kerja; dari pengujian ke terbit Surat Keterangan Hasil Pengujian (SKHP) adalah 11,64 hari kerja; dan dari permohonan ke terbit SKHP adalah 15,74 hari kerja. Sedangkan setelah adanya SIMEGAL, rata-rata waktu yang diperlukan yaitu: dari permohonan ke pengujian adalah 3,62 hari kerja; dari pengujian ke terbit SKHP adalah 6,90 hari kerja; dan dari permohonan ke terbit SKHP adalah 9,54 hari kerja.


Full Text:

PDF

References


Mahsyar, A. (2011). Masalah Pelayanan Publik di Indonesia dalam Perspektif Administrasi Publik. Otoritas: Jurnal Ilmu Pemerintahan. 1(2): 81-90.

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara. (2009). Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 13 Tahun 2009 tentang Pedoman Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik Dengan Partisipasi Masyarakat. Jakarta: Kementerian Negara Pendayagunaan Aparatur Negara.

Presiden Republik Indonesia. (2012). Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 96 Tahun 2012 tentang Pelayanan Publik. Jakarta: Sekretariat Negara.

Sarini & Taufik E. (2015). Statistika Tanpa Stres. Jakarta: TransMedia.

Undang-Undang Republik Indonesia. (2009). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Jakarta: Republik Indonesia.

Undang-Undang Republik Indonesia. (1981). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal. Jakarta: Republik Indonesia


Refbacks

  • There are currently no refbacks.