URGENSI PENYELESAIAN NOMOR IZIN BERUSAHA (NIB) AMAL USAHA MUHAMMADIYAH (AUM) SE-KABUPATEN LUMAJANG

Penulis

  • Diyah Probowulan Universitas MUhammadiyah Jember, Indonesia
  • Ari Sita Nastiti Universitas Muhammadiyah Jember, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.22441/jam.v6i1.8951

Kata Kunci:

Amal Usaha Muhammadiyah, Lumajang, NIB, Online Single Submission, Perizinan

Abstrak

Tujuan dari kegiatan Program Kemitraan Masyarakat (PKM) ini adalah sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat dalam bentuk Pendampingan Pengurusan Nomor Izin Berusaha (NIB) Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) Se-Kabupaten Lumajang. Adapun tujuan dari kegiatan PKM ini adalah membantu Mitra untuk melakukan pengurusan NIB sehingga di akhir kegiatan setiap Mitra telah memiliki NIB. Kegiatan ini dilaksanakan di SMK Muhammadiyah Lumajang pada tanggal 19 Oktober 2019. Mitra merupakan AUM-AUM di Kabupaten Lumajang yang bergerak di bidang pendidikan dan kesehatan. Kegiatan ini diberikan melalui metode ceramah dengan pendekatan participatory learning dengan menekankan prinsip learning by doing. Setiap Mitra akan didampingi dalam melakukan proses pendaftaran NIB melalui website https://sk-aum.id hingga pada akhirnya masing-masing Mitra memiliki NIB. Secara keseluruhan acara ini berjalan dengan lancar dan setiap kendala yang muncul dapat diatasi dengan baik.

Unduhan

Data unduhan belum tersedia.

Referensi

Mardiasmo. 2018. Perpajakan Edisi Terbaru 2018. Jakarta: Andi Publisher .

Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik.

Pohan, Chairil Anwar. 2017. Manajemen Perpajakan: Strategi Perencanaan Pajak dan Bisnis. Jakarta: PT Centro Inti Media

Universitas Muhammadiyah Jember. 2016. Rencana Strategis Pengabdian Universitas Muhammadiyah Jember 2016 – 2020. Jember: LPPM Universitas Muhammadiyah Jember.

https://www.pajak.go.id

https://sk-aum.id

Diterbitkan

2020-09-02

Cara Mengutip

Probowulan, D., & Nastiti, A. S. (2020). URGENSI PENYELESAIAN NOMOR IZIN BERUSAHA (NIB) AMAL USAHA MUHAMMADIYAH (AUM) SE-KABUPATEN LUMAJANG. Jurnal Abdi Masyarakat (JAM), 6(1), 60–65. https://doi.org/10.22441/jam.v6i1.8951