PERANCANGAN CREATIVE HUB DI KOTA BOGOR
Abstract
Berdasarkan UUD 1945, tujuan negara Indonesia adalah memajukan kesejahteraan umum melalui pembangunan nasional yang terencana. Pembangunan ini meliputi transformasi ekonomi, sosial, dan budaya, yang dapat dicapai melalui kebijakan dan strategi yang tepat. Salah satu bentuk transformasi ekonomi adalah peningkatan produksi yang berujung pada peningkatan pendapatan masyarakat. Ekonomi kreatif berperan penting dalam pembangunan nasional dengan mendukung pertumbuhan ekonomi melalui kreativitas, inovasi, dan pemanfaatan teknologi. Ekonomi kreatif juga berhubungan erat dengan kota kreatif, yang mendorong kreativitas warganya dan mendukung industri kreatif.
Kota kreatif merupakan kota yang melahirkan ide-ide baru dan memiliki ekosistem dinamis untuk industri kreatif dan pekerja kreatif. UNESCO, melalui UNESCO Creative Cities Network (UCCN), mendorong kolaborasi antar kota yang menjadikan kreativitas sebagai elemen utama dalam pembangunan berkelanjutan. Kota Bogor, dengan potensi ekonomi kreatif yang besar, berpeluang menjadi pusat industri kreatif yang berkembang pesat, terutama dalam sektor kuliner, kerajinan tangan, dan fashion.
Peraturan Daerah Kota Bogor No 14/2019 tentang RPJMD menyebutkan penguatan daya saing ekonomi kreatif sebagai isu strategis. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) juga mendukung pengembangan kota kreatif melalui program penguatan subsektor ekonomi kreatif. Selain itu, konsep Creative Hub sebagai ruang yang mendukung jejaring, pengembangan bisnis, dan keterlibatan masyarakat dalam sektor kreatif menjadi penting dalam menciptakan lingkungan yang inovatif, efisien, dan ramah lingkungan. Integrasi desain biophilic dalam Creative Hub mendukung prinsip pembangunan berkelanjutan dan efisiensi sumber daya.
Kata Kunci: Creative Hub; Arsitektur Biophilic; Kota Bogor Kreatif









