PENANAMAN NILAI ANTI KORUPSI DI PERGURUAN TINGGI SEBAGAI UPAYA PREVENTIF PENCEGAHAN KORUPSI
Abstract
Abstrak. Upaya pemberantasan korupsi tidak dapat mengandalkan semata-mata pada upayapenindakan yang menjadi kewenangan institusi penegak hukum. Upaya pencegahan korupsidengan ikut serta membangun budaya anti korupsi di masyarakat menjadi faktor pentingdalam upaya pemberantasan korupsi. Sebagai salah satu elemen masyarakat mahasiswadiharapkan dapat berperan sebagai agen perubahan dan motor penggerak gerakan anti korupsidi masyarakat. Untuk dapat berperan aktif mahasiswa perlu dibekali dengan pengetahuanyang cukup tentang seluk beluk korupsi dan pemberantasannya. Pendidikan anti korupsiditujukan agar mahasiswa dapat mengetahui dengan jelas permasalahan korupsi yang sedangterjadi dan usaha untuk mencegahnya. Tulisan ini menjelaskan mengenai pendidikan antikorupsi dan juga untuk mengatahui bagaimana pendidikan anti korupsi diajarkan di kampus.Upaya pembekalan mahasiswa dapat ditempuh dengan berbagai cara antara lain : kegiatansosialisasi, kampanye, seminar atau perkuliahan. Pendidikan anti korupsi bagi mahasiswabertujuan untuk memberikan pengetahuan yang cukup tentang seluk beluk korupsi danpemberantasannya serta menanamkan nilai-nilai anti korupsi. Tujuan jangka panjangnyaadalah menumbuhkan budaya anti korupsi di kalangan mahasiswa dan mendorong mahasiswauntuk dapat berperan aktif dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.Abstrak. Upaya pemberantasan korupsi tidak dapat mengandalkan semata-mata pada upayapenindakan yang menjadi kewenangan institusi penegak hukum. Upaya pencegahan korupsidengan ikut serta membangun budaya anti korupsi di masyarakat menjadi faktor pentingdalam upaya pemberantasan korupsi. Sebagai salah satu elemen masyarakat mahasiswadiharapkan dapat berperan sebagai agen perubahan dan motor penggerak gerakan anti korupsidi masyarakat. Untuk dapat berperan aktif mahasiswa perlu dibekali dengan pengetahuanyang cukup tentang seluk beluk korupsi dan pemberantasannya. Pendidikan anti korupsiditujukan agar mahasiswa dapat mengetahui dengan jelas permasalahan korupsi yang sedangterjadi dan usaha untuk mencegahnya. Tulisan ini menjelaskan mengenai pendidikan antikorupsi dan juga untuk mengatahui bagaimana pendidikan anti korupsi diajarkan di kampus.Upaya pembekalan mahasiswa dapat ditempuh dengan berbagai cara antara lain : kegiatansosialisasi, kampanye, seminar atau perkuliahan. Pendidikan anti korupsi bagi mahasiswabertujuan untuk memberikan pengetahuan yang cukup tentang seluk beluk korupsi danpemberantasannya serta menanamkan nilai-nilai anti korupsi. Tujuan jangka panjangnyaadalah menumbuhkan budaya anti korupsi di kalangan mahasiswa dan mendorong mahasiswauntuk dapat berperan aktif dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
Full Text:
PDFDOI: http://dx.doi.org/10.22441/visikom.v12i2.413
Jurnal Visi Komunikasi [p-ISSN 1412-3037 | e-ISSN 2581-2335]
Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Mercu Buana
Jl. Raya Meruya Selatan, Kembangan, Jakarta 11650
Tlp./Fax: +62215870341
http://publikasi.mercubuana.ac.id/index.php/viskom
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
Jurnal Visi Komunikasi was indexed by :