Pengaruh Partisipasi Masyarakat terhadap Pembangunan Karakter Masyarakat di Kabupaten Tambrauw Papua Barat
Abstract
In the globalization and the era of Industry 4.0, Indonesia is facing global culture and lifestyle phenomenon which will impact the social, economic and political life caused by the internet and social media. Those issues will be a serious challenge to Indonesians in the future. One effort to face the changing of people’s cultural structure is the society’s participation in formal or informal manner.
Indonesia dalam menghadapi arus globalisasi dan era industry 4.0 dihadapkan oleh fenomena budaya global dan haya hidup (life style) yang akan berdampak pada kehidupan social, ekonomi, dan politik yang disebabkan oleh penggunaan internet dan media social yang tidak sesuai dengan pemanfaatannya. Hal tersebut menjadi tantangan yang serius bagi bangsa Indonesia di masa yang akan datang. Salah satu upaya untuk menghadapi perubahan struktur budaya di masyarakat yaitu melalui partisipasi masyarakat secara formal maupun non formal.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Ach. Wazir Ws., et al., ed. (1999). Panduan Penguatan Menejemen Lembaga Swadaya Masyarakat. Jakarta. Anonym 1993. Kebijakan Nasional Penyulih Pertanian. Deptan RI. Jakarta
Holil Soelaiman (1980). Partisipasi Sosial dalam Usaha Kesejahteraan Sosial. Bandung.
Isbandi Rukminto Adi (2007). Perencanaan Partisipatoris Berbasis Aset Komunitas: dari Pemikiran Menuju Penerapan. Depok: FISIP UI Press.
Masri Singarimbun. (2010). Metode Penelitian Kuantitatif dan Kualitatif. R&D. (Bandung: alfabeta,
Ndraha 1990, Pembangunan Masyarakat, Rineka Cipta
Riyadi dan Dedi Supriyadi (2005), Perencanaan Pembangunan Daerah. Jakarta: Gramedia.
Slamet (2003) Pembangunan Masyarakat Berwawasan Partisipasi. LP3ES. Surakarta
Suharsimi Arikunto, Prosedur Penelitian: Suatu PEndekatan Praktik, Ed. Revisi VI Cetakan Ketigabelas, Jakarta: PT. Rineka Cipta,
Sugiono (2010). Metode Penelitian Aministrasi. Bandung. Alfabeta.
Tjokroamidjojo Bintoro (1984). Pengantar Administrasi Pembangunan. LP3ES. Jakarta.
UU No. 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus
Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah, istilah Daerah Tingkat II dihapus, sehingga Daerah Tingkat II Kabupaten disebut Kabupaten.
Peraturan Pemerintah RI 28 Tahun 2011 tentang pengelolaan kawasan suaka alam dan kawasan pelestarian lingkungan, wilayah konservasi
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016, tentang Perangkat Daerah dimana pada bagian kedua mengatur mengenai Perangkat Daerah Kabupaten/kota.
DOI: http://dx.doi.org/10.22441/biopsikososial.v3i2.8999
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2020 Biopsikososial : Jurnal Ilmiah Psikologi Fakultas Psikologi Universitas Mercubuana Jakarta
|
JBUMB and its articles is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Tim Editorial Office
JBUMB
Universitas Mercu Buana
Jalan Meruya Selatan No. 1, Kembangan, Jakarta Barat
Phone: +6287871555035
Email: [email protected]
Website: https://publikasi.mercubuana.ac.id/index.php/biopsikososial/index