Cost and Benefit Kebijakan Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan di Provinsi DKI Jakarta
Abstract
Keywords
References
Buku
Creswell, John W. (1994). Research Design Qualitative and Quantitave Approach. London: Sage Publication.
Koeswara. (1989). Motivasi, Teori dan Penelitiannya. Bandung: Penerbit Angkasa.
Kusumanegara, S. (2010). Model dan Aktor dalam Proses Kebijakan Publik. Yogyakarta: Gava Media.
Mardiasmo (2011). Perpajakan Edisi Revisi 2011. Yogyakarta : Penerbit Andi.
Mansury, R. (2000). Kebijakan Pajak. Jakarta : Yayasan Pengembangan dan Penyebaran Pengetahuan Perpajakan.
Notoatmodjo. 2010. Metodologi Penelitian Kesehatan. Jakarta : RinekaCipta
Nurmantu, Safri. (2005). Pengantar Perpajakan edisi 3. Jakarta : Granit.
Nowak, D. Norman. (1970). Tax Administration in Theory and Practice. New York: Praeger Publishers
Pasolong, H. (2007). Teori Administrasi Publik. Bandung: Alfabeta.
Rosdiana, et al.,(2013). Devolusi Pajak Bumi dan Bangunan. Jakarta : UI Press.
Rosdiana, Haula & Rasin Tarigan. (2005). Perpajakan Teori dan Aplikasi. Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada.
Thurony, Victor. (1996). Tax Law Design & Drafting. International Monetary Fund.
Karya Ilmiah
Andhika Banuaji : “Analisis Cost And Benefit Kebijakan Pembebasan Pengenaan Pajak Bumi Dan Bangunan Atas Rumah, Rusunawa Dan Rusunami Dengan Nilai Jual Objek Pajak Sampai Dengan Satu Miliar Rupiah Di Provinsi DKI Jakarta” 2016
Antoni Febrian : “Analisis Implementasi Kebijakan Pembebasan Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan Di Provinsi DKI Jakarta” 2017
Fathiza Astri Falah : "Analisis Implementasi Kebijakan Pemberian Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Bea Perolehan, Hak atas dan Bangunan di DKI Jakarta." 2012.
Jurnal Ilimiah
Brunori, David (1997). Principles of Tax Policy dan Targeted Tax Incentives. Sage Publications Inc, 29, 50-61.
Faulk, Dagney. (2006). The Effects Of Business Property Tax Incentives.
OECD. (2010). Understanding and Influencing Taxpayers’ Compliance Behaviour. (Information Note, November 2010).
Nurul, Aisyah Rajmawati., Rizka Ramayanti. (2016). Manfaat Pemberian Insentif Pajak Penghasilan Dalam Kepatuhan Wajib Pajak UMKM. Jurnal Akuntansi, 4, 176-185.
Peraturan Perundang-Undangan
Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 18 Tahun 2011 tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan
Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 103 Tahun 2011 tentang Pemberian Pengurangan, Keringanan, dan Pembebasan BPHTB
Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 193 Tahun 2016 tentang Pembebasan 100% (seratus persen) atas BPHTB Karena Jual Beli atau Pemberian Hak Baru Pertama Kali Dan/Atau Pengenaan Sebesar 0% (nol persen) Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan Karena Peristiwa Waris Atau Hibah Wasiat Dengan Nilai Jual Objek Pajak Sampai Dengan Rp. 2.000.000.000,00 (Dua Miliar Rupiah)
Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 126 Tahun 2017 tentang Pengenaan 0% (Nol Persen) Atas Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan Terhadap Hak Perolehan Pertama Kali Dengan Nilai Perolehan Objek Pajak Sampai Dengan Rp. 2.000.000.000,00 (Dua Miliar Rupiah)
Internet
www.atrbpn.go.id
www.bprd.jakarta.go.id
www.dki.atrbpn.go.id
www.jakarta.bpsgo.id
www.kemendagri.go.id
www.koran.tempo.co
www.ortax.com
www.rumah.trovit.co.id
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2021 Profita : Komunikasi Ilmiah Akuntansi dan Perpajakan
Print ISSN: 2086-7662 | |
Online ISSN: 2622-1950 |
The Profita: Komunikasi Ilmiah Akuntansi dan Perpajakan and its articles is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Tim Editorial Office
Profita: Komunikasi Ilmiah Akuntansi dan Perpajakan
Universitas Mercu Buana
Jl. Raya Meruya Selatan, Kembangan, Jakarta-11650
Telp.021-5840816 Ext. 5302, Fax. 021-5871312
Jakarta
Email. ([email protected]).
Website. (http://publikasi.mercubuana.ac.id/index.php/profita)