IMPLEMENTASI DESAIN STREET FURNITURE DI KAWASAN PESISIR SANUR
DOI:
https://doi.org/10.22441/narada.2024/v11.i3.008Keywords:
Implementasi, Desain Street Furniture, dan Pesisir SanurAbstract
Kawasan pesisir Sanur telah dilakukan penataan fasilitas meliputi pintu utama, jalur pedestrian, jalur bersepeda, dan penataaan kios, dan warung yang tersinkronisasi dengan desain penataan perabot jalan (street furniture). Wilayah pesisir Sanur seharusnya berfungsi sebagai penyangga alam dan tata lingkungan pantai, namun belum dapat memenuhi kriteria ruang publik bagi kepentingan masyarakat dan belum mampu memenuhi prinsip penataan lingkungan yang berkelanjutan, estetis, dan ramah pengguna.Penelitianini bertujuan untuk mengkaji implementasidesainstreet furnituredi kawasan pesisir Sanur dan menganalisis implikasistreet furnituredi kawasan pesisir Sanur terhadap peningkatan estetika, karakter, dan citra kawasan. Metode penelitian menggunakan metode eksplorasi kualitatif melalui pendekatan studi kasus dan dengan analisis reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian ditemukan bahwa penerapan desain street furniture belum sepenuhnya menerapkan kaidah dan standar dan belum dapat memberikan informasi dan orientasi yang baik, memperjelas identitas, integrasi kawasan, dan keterpaduan kawasan. Implikasi penataan lingkungan dan street furnituredi kawasan pesisir Sanur terhadap peningkatan estetika, karakter, dan citra dan untuk pelayanan publik tidak begitu signifikan memberikan perubahan kearah yang lebih baik. Fungsi keamanan, kenyamanan, fungsi estetik, dan belum memberikan dampak positif terhadap keterpaduan fungsi dan citra kawasan.Downloads
References
Abd. Hadi, D. (2021). Penelitian Kualitatif Studi Fenomenologi, Case Study, Grounded Theory, Etnografi, Biografi. Jawa Tengah: CV. Pena Persada.
Aldred (2013). ‘Matter in or out of place? Bicycle parking strategies and their effects on people, practices and places’, Social & Cultural Geography, 14(6), pp. 604–624.
Anggriani, N. (2010). Ruang Publik dalam Perancangan Kota, Klaten: Yayasan Humaniora.
Arimbawa, W. (2018). Kompetisi Kepentingan dalam Pemanfaatan Ruang Publik di Kawasan Pesisir Sanur, Bali. Universitas Udayana.
Askins, R. A., Folsom-O’Keefe, C. M. and Hardy, M. C. (2012). ‘Effects of vegetation, corridor width and regional land use on early successional birds on powerline corridors’, PLoS ONE, 7(2). doi: 10.1371/journal.pone.0031520.
Direktorat Bina Marga (1996). Tata Cara Perencanaan Teknik Lanskap Jalan. Jakarta: Direktorat Jendral Bina Marga - Departemen Pekerjaan Umum.
Entas, D. (2018). ‘Kawasan Heritage Jalan Gajah Mada Sebagai Upaya Pelestarian Kawasan Kota Tua Denpasar Bali’, Jurnal Industri Pariwisata, 1(1), pp. 13–19.
Doi: 10.36441/pariwisata.v1i1.12.
Faisal, S. (1999). Penelitian Kualitatif : Dasar-dasar dan Aplikasi. Malang: IKIP Malang.
Ginting, N. (2016). ‘How Self-efficacy Enhance Heritage Tourism in Medan Historical Corridor, Indonesia’, Procedia - Social and Behavioral Sciences, 234, pp. 193–200.
Doi: 10.1016/j.sbspro.2016.10.234.
Harris dan Dines (1988). Time Saver Standar For landscape Architecture. New York: MeGraw Hill Book Co.
Ishaq. H (2017). Metode Penelitian Hukum. bandung: Alfabeta.
Jamal, F. (2019). ‘Peran Pemerintah Daerah Dalam Pengelolaan Wilayah Pesisir’, Rechtsregel : Jurnal Ilmu Hukum, 2(1).
Doi: 10.32493/rjih.v2i1.2981.
Maria Maya Lestari (2011). Analisa Hukum terhadap Perlindungan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Ditinjau dari Kewenangan Daerah. Universitas Sumatra Utara.
Maulana, M., Pujiraharjo, Y. and Muttaqien, T. Z. (2020). ‘Multi-Storey Shelter Design for Bicycle Parking Facility in the Bandung City Hall Park Area’, 7(2), pp. 5526–5533.
McCluskey, J. (1992). Roadform & Townscape. London: Library of Congress Cataloguing.
Menteri Pekerjaan Umum (2007). Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 06/PRT/M/2007 tentang Pedoman Umum Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan. Jakarta, Indonesia.
Moleong, J. (2012). Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Pramitasari, P. H., Istiqoma, M. and Winarni, S. (2019). ‘Peran Elemen Street Furniture pada Desain Ruang Publik Kawasan Klojen Kuliner Heritage di Kota Malang’, Prosiding SEMSINA, pp. 117–124. Available at: https://ejournal.itn.ac.id/index.php/semsina/article/download/2208/1928.
Pranajaya, I. K. (2016). ‘Kajian Penataan Elemen Street Furniture di Kota Denpasar Menuju Kota yang Humanis’, in Seminar Nasional Space (ed.). Denpasar.
Rapoport (1977). Human Aspects of Urban Form, Towards a Man Environment Approach to Urban Form and Design. Oxford: Pergamon Press.
Reid, W. V. (2005). Millenium Ecosystem Assessment (Ecosystems and Well-Human Being Synthesis). Washington DC.: Island Press.
Rubenstein, H. (1987). A Guide to Site and Landscape Construction Planning. New York: John Wiley & Sons, Inc.
Rustam Hakim dan Hardi Utomo (2003). Komponen Perancangan Arsitektur Lansekap, Prinsip-Unsur dan Aplikasi Desain. Jakarta: Bumi Aksara.
Sanjiwani Giri, P.A.M, Ngakan Ketut Acwin Dwijendra and Ida Bagus Gede Wirawibawa (2022).
Analisis Keberadaan Street Furniture Sebagai Citra Kota Di Koridor Jalan P.B Sudirman, Kota Denpasar’, PADURAKSA: Jurnal Teknik Sipil Universitas Warmadewa, 11(1), pp. 73–81.
Doi: 10.22225/pd.11.1.3581.73-81
Sugito, N. T. and Sugandi, D. (2016). ‘Urgensi Penentuan Dan Penegakan Hukum Kawasan Sempadan Pantai’, Jurnal Geografi Gea, 8(2).
Doi: 10.17509/gea.v8i2.1703.
Tutut Subadyo (2008). Pemanfaatan Lansekap Koridor Jalan Untuk Perancangan Kota Ekologis. Prosiding Seminar Nasional Eco Urban Design, Potensi dan Tantangan Perencanaan Kota-Kota Indonesia Di Masa Mendatang. Semarang: Universitas Diponegoro.
Ujang, N. (2012). ‘Place Attachment and Continuity of Urban Place Identity’, Procedia - Social and Behavioral Sciences, 49, pp. 156–167.
Doi: 10.1016/j.sbspro.2012.07.014.
Wahid, Y. (2017). Pengantar Hukum Tata Ruang. Jakarta: Kencana Prenadamedia Group.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
A writer who will publish their article in the NARADA Journal of Design and Art agrees to the following conditions:
- The author owns the copyright and grants the rights to NARADA Journal of Design and Art as the party entrusted with publishing the article for the first time simultaneously licensed under the "Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0" License. This makes it possible for other people to share the work with a form of acknowledgment of authorship of the work and initial publication in this journal according to the authorship of the article provided.
- Authors may enter into separate additional contractual agreements for non-exclusive distribution of the published journal version of the work (e.g., posting it to an institutional repository or publishing it in a book) with acknowledgment of initial publication in the NARADA Journal of Design and Art.
- Authors are permitted and asked to post their work online (for example, institutional repositories or on personal websites) after the article publication process. This avoids double publication or multiple submissions which will affect the similarity of writing of the published work.
- In order to maintain the value of originality and similarity of articles sent or submitted. Authors are asked to temporarily remove or hide the original article from other online systems until they receive the results and decisions from the NARADA Journal of Design and Art regarding the decision to publish the article.
- The author, in this case the contributing author (Contributor Author), will be sent a form or letter stating the validity of the scientific work, signed on an IDR 10,000 stamp. Then the author will be asked to send the email to [email protected].
Pemberitahuan Hak Cipta
Seorang penulis yang akan menerbitkan artikelnya dalam NARADA Jurnal Desain dan Seni setuju dengan ketentuan berikut:
- Penulis memiliki hak cipta dan memberikan hak kepada pihak NARADA Jurnal Desain dan Seni sebagai pihak yang diberikan kepercayaan untuk mempublikasi artikelnya pertama kali secara bersamaan dilisensikan di bawah Lisensi "Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0". Hal ini memungkinkan kepada orang lain untuk membagi karya dengan bentuk pengakuan kepengarangan karya dan publikasi awal dalam jurnal ini sesuai dengan penulisan artikel yang diberikan.
- Penulis dapat membuat perjanjian kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku) dengan pengakuan publikasi awal dalam NARADA Jurnal Desain dan Seni.
- Penulis diizinkan dan diminta untuk mempostingkan karyanya secara online (semisal, repositori institusional atau di situs web pribadi) setelah proses penerbitan artikel, Hal ini menghindari adanya double publikasi atau pengajuan jamak yang akan berpengaruh kepada adanya kesamaan penulisan dari karya yang diterbitkan.
- Demi menjaga nilai orisinalitas dan nilai kesamaan dari artikel yang dikirim atau diajukan. Penulis diminta untuk menghilangkan atau menyembunyikan secara sementara artikel orisinil dari sistem online lain yang sampai mendapatkan hasil nilai dan ketetapan dari pihak NARADA Jurnal Desain dan Seni mengenai keputusan publikasi dari artikel.
- Penulis dalam hal ini penulis kontributor (Contributor Author) akan dikirimkan form atau surat pernyataan keabsahan karya ilmiah, yang ditanda tangani di atas materai 10000. Dan selanjutnya penulis diminta untuk mengirimkan ke email [email protected].









